Selasa, 03 Juni 2014

TUGAS 7 MERANGKUM




KURIKULLUM

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Kurikulum jug bisa dikatakan sebagai sebuah pedoman terpusat Nasional. Kurikulum ada yang tidak bisa dirubah (given)dan ada yang bisa disesuaikan. Kurikulum yang bisa disesuaikan contohnya adalah mulok. Karena bisa disesuakan dengan daerah masing-masing, misalnya mulok bahasa Bali untuk daerah Bali dan mulok bahasa Jawa untuk daerah Jawa.

STRUKTUR KURIKULUM SD/MADRASAH IBTIDAIYAH

Struktur Kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut:
Kegiatan Ekstra Kurikuler SD/MI antara lain:
-          Pramuka (Wajib)
-          UKS
-          PMR
      Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
      Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk kelas I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada untuk kelas IV, V dan VI.

BEBAN BELAJAR

Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35 menit.
      Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.


MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A






1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
4
4
4
4
4
4
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5
6
6
4
4
4
3.
Bahasa Indonesia
8
8
10
7
7
7
4.
Matematika
5
6
6
6
6
6
5.
 Ilmu Pengetahuan Alam
-
-
-
3
3
3
6.
 Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-
-
3
3
3
Kelompok B






1.
Seni Budaya dan Prakarya
(termasuk muatan lokal)*
4
4
4
6
6
6
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
4
4
4
3
3
3
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
30
32
34
36
36
36

= Pembelajaran Tematik Integratif

Keterangan:
*Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah

GARIS-GARIS BESAR PROGRAM PENGAJARAN (GBPP)
      Garis-garis besar program pengajaran (GBPP) adalah deskripsi singkat mengenai mata-mata ajaran yang diprogramkan dalam kurikulum pendidikan. Deskripsi singkat tersebut memuat ruang lingkup pokok bahasan dari mata-mata kuliah dan apabila ada kegiatan praktek dijelaskan pula lngkup kegiatan praktek yang akan dilakukan. GBPP merupakan bagian dari penyajian kurikulum secara utuh dalam program pendidikan yang meliputi Tujuan Pendidikan, Untuk merumuskan standar materi pengajaran yang tercermin dalam   Garis Besar Program Pengajaran (GBPP). GBPP merupakan bagian dari penyajian kurikulum secara utuh dalam program pendidikan yang meliputi :
1. Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan adalah output yang diharapkan oleh suatu jurusan program studi atau lembaga pendidikan (Seskoad) sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
2. Kurikulum
Kurikulum adalah daftar mata-mata kuliah pada program pengajaran yang telah ditetapkan dalam proses pendidikan yang dikelompokan ke dalam semester ganjil dan semester genap. Kurikulum tersebut disusun berdasarkan pada tujuan pendidikan yang telah ditetpakan oleh jurusan atau lembaga pendidikan. Penempatan mata-mata kuliah persemester pada kurikulum memperhatikan pada prasyarat mata kuliah yang mendasarinya (prerequisite).
3. GBPP
Garis-Garis Besar Program Pengajaran adalah deskripsi singkat mengenai mata-mata kuliah yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Penyusunan Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP) diperlukan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Sebelum melakukan tugas mengajar di kelas, seorang pengajar/dosen, harus mengetahui atau menyusun terlebih dahulu Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP), Silabus dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP). Penyusunan GBPP, Silabi dan SAP dapat dilakukan sendiri oleh dosen pemegang mata kuliah, atau dibuat oleh penyelenggara pendidikan dengan menunjuk tim sesuai kompetensinya. GBPP diperlukan untuk digunakan sebagai dasar dalam menyusun Silabi dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP). Tujuan penyusunan GBPP, Silabi dan SAP tidak saja sebagai prasyarat agar dosen dapat mengajar secara baik dan berkualitas, lebih dari itu merupakan bentuk akuntabilitas dosen kepada lembaga maupun siswanya. Manfaat lain GBPP, Silabi dan SAP adalah sebagai sarana kontrak belajar antara dosen dengan siswa dan sekaligus sebagai pertanggungjawaban kepada lembaga dan siswa.
PROGRAM SEMESTER DAN PROGRAM TAHUNAN
     Selain GBPP, guru juga perlu membuat suatu program pengajaran semester dan tahunan.
1)    Program Tahunan
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa. Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun .
Program tahunan ini dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan . Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai .hal ini perlu dilakukan karena, prota merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi (satuan pendidikan, mata pelajaran, tahun pelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar, alokasi waktu dan keterangan.
Komponen-komponen program tahunan, antara lain sebagai berikut:
a.       Identitas (mata pelajaran, kelas, tahun pelajaran).
b.      Format isian (semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, matei pokok, dan alokasi waktu).
Program tahunan memiliki berbagai format, salah satu contoh format prota adalah:

2)    Program Semester
Program semester adalah program yang berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan sehingga program tersebut tidak bisa disusun sebelum tersusun program tahunan. Isi dari program semester adalah tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan.
Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Pada umumnya program semester ini berisikan:
1.      Identitas (satuan pendidikan, mata pelajaran, kelas/semester, tahun pelajaran)
2.     Format isian (standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, jumlah jam pertemuan (JJP), dan bulan).
Salah satu format dari program semester sebagai berikut:





Tidak ada komentar:

Posting Komentar