MENGKAJI
RPP KURIKULUM 2013
A.
KARAKTERISTIK KURIKULUM 2013
Karakteristik
Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1) Mengembangkan
keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu,
kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2) Sekolah
merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana
dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat
dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3) Mengembangkan
sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi
di sekolah dan masyarakat;
4) Memberi
waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
5) Kompetensi
dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi
dasar matapelajaran;
6) Kompetensi
inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar,
dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk
mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; 7. kompetensi dasar
dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced)
dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi
horizontal dan vertikal).
B. TUJUAN KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013
bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup
sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif,
dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, dan peradaban dunia.
C.
STRUKTUR RPP KURIKULUM 2013
Kurikulum merupakan
standar minimal yang harus dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugasnya. Untuk
dapat melaksanakan atau mencapai standar minimal yang harus dicapai guru
diperlukan adanya rancangan pelaksanaan pembelajaran yang disebut RPP. RPP
merupakan turunan dari silabus. RPP Untuk Kurikulum 2013~ Rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) merupakan rencana kerja yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk dapat mencapai satu kompetensi dasar yang
telah ditetapkan dalam Standar Isi dan di jabarkan dalam silabus. Lingkup
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar
terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator pada 1 (satu) kali
pertemuan atau lebih.Terdapat beberapa komponen penyusunan RPP di
antaranya :
a. Kompetensi Inti
Kompetensi inti
merupakan komponen yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Jadi tidak
dapat dirubah atau bersifat given.
Dalam kompetensi inti ada 4 kompetensi yang harus dipenuhi dalam pembelajaran
diantaranya 1) Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2) Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial; 3) Kompetensi
Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan 4) Kompetensi Inti-4
(KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan. Keempat kelompok itu menjadi acuan
dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa
pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap
keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching)
yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3)
dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Berikut Penjabaran 4 kompetensi
inti yang harus dicapai di antaranya .
1) Menerima,
menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
2) Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya.
3) Memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan
Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah
dan tempat bermain.
4) Menyajikan
pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang
estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang
mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia .
Kompetensi
ini harus dicapai mulai dari kelas I hingga kelas VI. Semua jenjang memiliki
kompetensi inti yang sama. Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur
pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur
pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal
dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi
Dasar adalah keterkaitan antara konten
Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang
pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu
terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari
peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran
dengan konten Kompetensi Dasar dari mata
pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama
sehingga terjadi proses saling memperkuat.
b. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar
merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan
dari Kompetensi Inti. Kompetensi dasar juga bersifat given atau tidak dapat dirubah karena sudah ditetapkan oleh
pemerintah. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas
sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber pada kompetensi inti yang
harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari
suatu mata pelajaran. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran
mencakup mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan
Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Kompetensi dasar juga sama seperti kompetensi
inti yang tidak bisa dirubah dan ditetapkan oleh pemerintah.
Contoh
kompetensi dasar yaitu :
a) Merasakan ……→
syukur
Pada pembuatan
kompetensi dasar, jika berisikan kata merasakan berarti suatu bentuk rasa
syukur yang berkaitan dengan kompetensi inti pertama yaitu Menerima,
menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
b) Menunjukkan ……..→
berkarya
Pada pembuatan
kompetensi dasar, jika berisi kata ‘menunjukkan’ berati suatu bentuk karya atau siswa menghasilkan suatu karya. Hal ini
berkaitan dengan kompetensi inti ke dua yaitu menunjukkan perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi
dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya.
c) Menunjukkan rasa
ingin tahu …….. → bertanya jawab
Pada pembuatan
kompetensi dasar, jika mengandung kalimat menunjukkan rasa ingin tahu. Hal ini
bisa di wujudkan dengan kegiatan bertanya jawab. Hal ini juga berkaitan dengan
kompetensi inti yang ke tiga yaitu memahami pengetahuan faktual dengan cara
mengamati dan menanya berdasarkan rasa
ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan
benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.
d) Mengenal pola ………..
Pada pembuatan
kompetensi dasar, jika berisikan kata ‘mengenal pola’ juga berkaitan dengan
kompetensi inti ke empat yaitu menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang
jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak
sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak
mulia.
c.
Indikator
1) Fungsi Indikator
Indikator
memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian
kompetensi berdasarkan SK-KD. Indikator berfungsi sebagai berikut :
(1)
Pedoman
dalam mengembangkan materi pembelajaran
Pengembangan
materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator
yang dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi
pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi
dan kebutuhan peserta didik, sekolah, serta lingkungan.
(2) Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran
Desain
pembelajaran perlu dirancang secara efektif agar kompetensi dapat dicapai
secara maksimal. Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai dengan
indikator yang dikembangkan, karena indikator dapat memberikan gambaran
kegiatan pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi. Indikator yang
menuntut kompetensi dominan pada aspek prosedural menunjukkan agar kegiatan
pembelajaran dilakukan tidak dengan strategi ekspositori melainkan lebih
tepat dengan strategi discovery-inquiry.
(3) Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar
Bahan
ajar perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi peserta
didik. Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai tuntutan indikator
sehingga dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.
(4) Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian
hasil belajar
Indikator
menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil
belajar, Rancangan penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis
penilaian, serta pengembangan indikator penilaian. Pengembangan indikator
penilaian harus mengacu pada indikator pencapaian yang dikembangkan sesuai
dengan tuntutan SK dan KD.
2)
Perumusan Indikator Pencapaian
Kompetensi pada Kurikulum 2013
Indikator merupakan turunan dari kompetensi dasar. Indikator
pencapaian proses dan hasil menggambarkan prilaku yang terukur atau dapat
diamati yang membuktikan tercapainya kompetensi yang diharapkan. Manfaat
penggunaan indikator yaitu membantu guru menentukan keberhasilannya dalam
melaksanakan kegiatan. Di samping itu, dengan memperhatikan indikator
pencapaian guru dapat menentukan teknik dan instrumen evaluasi dan
menentukan metode. Indikator bermanfaat pula untuk siswa yaitu membantu mereka
memusatkan perhatian pada tujuan yang perlu mereka wujudkan. Indikator membantu
siswa menenetukan strategi belajar, memilih sumber belajar menggunakan
waktu, serta memperhitungkan daya yang mereka alokasikan.
Indikator
hasil belajar harus memenuhi tiga kriteria utama yaitu dirumuskan dalam kalimat
yang jelas, mengandung kepastian makna, dan dapat diukur. Kejelasan pernyataan
mengandung konsekuensi bahwa guru dan siswa memaknai kalimat dengan makna yang
sama. Kepastian mengandung pengertian tidak menimbulkan makna ganda. Dan, dapat
diukur jika pencapaian perilaku dapat diamati atau diukur dengan
menggunakan instrumen.
Dalam
penyusunan indikator perlu memperhatikan kriteria;
(a)Spesifik
yaitu hanya mengandung satu prilaku. Contoh pernyataan yang menggandung satu
prilaku; merancang rencana kegiatan. Dalam penyusunan indikator hasil
belajar masih sering didapat beberapa kata kerja operasional dalam satu
indiaktor. Misalnya, menyebutkan dan menuliskan kalimat. Contoh
yang terakhir tentu tidak spesifik
(b)Serorientasi
pada siswa yang menggambarkan kompetensi siswa yang diharapkan
(c) Menggunakan
kata kerja operasional
(d) Mencakup
ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan; serta memperhatikan.
Dalam
perumusan indikator hasil belajar, terutama dalam pelaksanaan kurikulum 2013
perlu diperhatikan sebaran menurut penguasaan teori. Tingkat penguasaan teori
meliputi :
·
Faktual,
·
Konseptual,
·
Prosedural, dan
·
Metakognitif.
Berikut
contoh indikator yang mencirikan pada tiap level penguasaan.
· Faktual : Mengungkapkan
dua pikiran penting yang terdapat pada teks yang ditelahaannya.
· Konseptual : Menuliskan lima prinsip utama
dalam merumuskan merumuskan tujuan penyusunan program.
· Prosedural : Menerapkan teknik belajar dengan menggunakan
metode jigsaw dalam pelaksanaan pembelajaran sejarah di kelas 10
secara efektif.
· Metakognitif : Menggunakan pengetahuan yang telah dimilikinya untuk
menentukan langkah-langkah pelaksanaan pengumpulan informasi dari
lingkungan sekitar.
Berikut contoh indikator dalam penyusunan RPP
kurikulum 2013 :
(1) Mengatakan rasa syukur terhadap …….
Hal ini berkaitan dengan kompetensi inti pertama yaitu Menerima, menjalankan, dan
menghargai ajaran agama yang dianutnya. Namun pada indicator lebih pada
pelaksanaan yang bisa diukur.
(2) Membuat
karya lipatan warna sederhana ……….
Hal ini berkaitan dengan
kompetensi inti kedua yaitu Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab,
santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman,
guru, dan tetangganya. Namun pada indicator, penekanannya lebih pada
pelaksanaan yang bisa diukur.
(3) Menanyakan
sesuatu yang tidak dimengerti ………….
Melalui indikator
ini, merupakan pelaksanaan dari kompetensi dasar ketiga yaitu menunjukkan rasa
ingin tahu. Hal ini berkaitan dengan kompetensi inti ketiga yaitu memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan
Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah
dan tempat bermain.
(4) Membuat
gambar dengan memanfaatkan teknik lipatan warna ………….
Melalui indicator ini, merupakan pelaksanaan dari kompetensi
dasar keempat yaitu Mengenal pola ……….. , yang berkaitan dengan kompetensi inti
keempat yaitu menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis,
dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. Dengan
kegiatan membuat gambar tersebut berarti mengajak siswa untuk mengetahui materi
secara faktual atau nyata sehingga peserta didik emmperoleh pengetahuan secara
utuh.
d.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran
bisa diorganisasikan sedemikian rupa sehingga mencakup semua KD atau dapat pula
tujuan pembelajaran diorganisasikan untuk tiap-tiap pertemuan. Tujuan
pembelajaran harus beracuan kepada indikator yang sudah diberikan, atau
setidaknya tujuan pembelajaran tersebut harus mengandung dua aspek: Audience (peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan).
e. Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat
pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada
karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih. Karena itu pada bagian
ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu
kegiatan pembelajaran peserta didik:
a) Pendekatan pembelajaran yang digunakan,
misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan
masalah, dan sebagainya.
b) Metode-metode yang digunakan,
misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan sebagainya
f. Materi
Pelajaran
Memuat fakta, konsep, prinsip, dan
prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan
rumusan indicator pencapaian kompetensi.
g. Alokasi Waktu
Ditentukan
sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
h.
Kegiatan
Pembelajaran
(1) Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukkan
untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
(2) Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran
dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup
bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan
secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi.
(3) Penutup
Penutup
meupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi,
umpan balik, dan tindak lanjut.
i. Penialian Hasil Belajar/Evaluasi
Prosedur dan
instrument penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indicator
pencapaian kompetensi dan mengacu pada Standar Penilaian. Dalam suatu
pembelajaran proses lebih penting dari hasil. Sikap yang mendasari pengetahuan.
Misal sikap mengganggu teman, berarti tidak memiliki pengetahuan tentang
ketertiban. Pada penilaian hasil belajar juga perlu memperhatikan teori
Taksonomi Bloom yang mencakup kognitif (pengetahuan), Afektif (Sikap), dan
Psikomotor (keterampilan).
j.
Sumber
Belajar
Penentuan sumber
belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi
ajar, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi.
D.
KEKELIRUAN
YANG TERJADI DALAM PEMBUATAN RPP KURIKULUM 2013
Terkadang terjadi suatu kekeliruan oleh guru
dalam merumuskan kegiatan pembelajaran dalam pembuatan RPP.
a. Eksplorasi
Misalnya
pada kegiatan elaborasi terkadang guru menyelipkan kegiatan ‘pemberian pujian oleh guru’. Padahal
kegiatan ini seharusnya terdapat dala tahap confirmsi. Meskipun pujian tersebut
terkadang diberikan pada tahap elaborasi atau pun eksplorasi, tetap kegiatan
ini diletakkan pada tahap konfirmasi. Pada tahap konfirmasi, jika pujian
tersebut diberikan saat kegiatan elaborasi maka bisa diberi keterangan ‘Pemberian pujian oleh guru pada tahap
elaborasi’. Selain itu
b.
Elaborasi
Pada kegiatan
elaborasi juga guru terkadang keliru. Misalkan kegiatan ‘memberi contoh melafalkan doa’. Kegiatan ini keliru, karena pada
umumnya yang memberikan contoh adalah orang yang punya pengalaman lebih. Jadi
kegiatan tersebut diganti dengan ‘meniru
contoh melafalkan doa’.
c. Konfirmasi
Dalam konfirmasi
guru memberikan suatu umpan balik berupa puijan. Dengan bimbingan guru, peserta
didik merefleksikan kegaitan. Dalam tahap konfirmasi guru dapat memotivasi
peserta didik. Jadi pujian yang diberikan guru meskipun dalam tahap eksplorasi
maupun elaborasi tetap dituliskan pada tahap konfirmasi.