Minggu, 15 Juni 2014

TUGAS 10 MERANGKUM



MENGKAJI RPP KURIKULUM 2013


A. KARAKTERISTIK KURIKULUM 2013
Karakteristik Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1) Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2) Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3) Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4) Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5) Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran;
6) Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; 7. kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal). 

B. TUJUAN KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

C. STRUKTUR RPP KURIKULUM 2013
Kurikulum merupakan standar minimal yang harus dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugasnya. Untuk dapat melaksanakan atau mencapai standar minimal yang harus dicapai guru diperlukan adanya rancangan pelaksanaan pembelajaran yang disebut RPP. RPP merupakan turunan dari silabus. RPP Untuk Kurikulum 2013~ Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan rencana kerja yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk dapat mencapai satu kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam Standar Isi dan di jabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pelaksanaan Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator pada 1 (satu) kali  pertemuan atau lebih.Terdapat beberapa komponen penyusunan RPP di antaranya :

a.  Kompetensi Inti
Kompetensi inti merupakan komponen yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Jadi tidak dapat dirubah atau bersifat given. Dalam kompetensi inti ada 4 kompetensi yang harus dipenuhi dalam pembelajaran diantaranya 1) Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual; 2) Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial; 3) Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan 4) Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan. Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Berikut Penjabaran 4 kompetensi inti yang harus dicapai di antaranya .
1)    Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
2)   Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya.
3)   Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan  menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.
4)   Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia .
Kompetensi ini harus dicapai mulai dari kelas I hingga kelas VI. Semua jenjang memiliki kompetensi inti yang sama. Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah  keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar  satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara  konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar  dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.

b.  Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi dasar juga bersifat given atau tidak dapat dirubah karena sudah ditetapkan oleh pemerintah. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran mencakup mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Kompetensi dasar juga sama seperti kompetensi inti yang tidak bisa dirubah dan ditetapkan oleh pemerintah.
Contoh kompetensi dasar yaitu :
a)   Merasakan ……→ syukur
Pada pembuatan kompetensi dasar, jika berisikan kata merasakan berarti suatu bentuk rasa syukur yang berkaitan dengan kompetensi inti pertama yaitu Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
b)   Menunjukkan ……..→ berkarya
Pada pembuatan kompetensi dasar, jika berisi kata ‘menunjukkan’ berati suatu bentuk karya  atau siswa menghasilkan suatu karya. Hal ini berkaitan dengan kompetensi inti ke dua yaitu menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya.
c)   Menunjukkan rasa ingin tahu  …….. → bertanya jawab
Pada pembuatan kompetensi dasar, jika mengandung kalimat menunjukkan rasa ingin tahu. Hal ini bisa di wujudkan dengan kegiatan bertanya jawab. Hal ini juga berkaitan dengan kompetensi inti yang ke tiga yaitu memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan  menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.
d)   Mengenal pola ………..
Pada pembuatan kompetensi dasar, jika berisikan kata ‘mengenal pola’ juga berkaitan dengan kompetensi inti ke empat yaitu menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

c.   Indikator
1)    Fungsi Indikator
Indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi berdasarkan SK-KD. Indikator berfungsi sebagai berikut :
(1)   Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran
Pengembangan materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. Indikator yang dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhan peserta didik, sekolah, serta lingkungan.
(2)  Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran
Desain pembelajaran perlu dirancang secara efektif agar kompetensi dapat dicapai secara maksimal. Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai dengan indikator yang dikembangkan, karena indikator dapat memberikan gambaran kegiatan pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi. Indikator yang menuntut kompetensi dominan pada aspek prosedural menunjukkan agar kegiatan pembelajaran dilakukan tidak dengan strategi ekspositori melainkan lebih tepat dengan strategi discovery-inquiry.
(3)  Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar
Bahan ajar perlu dikembangkan oleh guru guna menunjang pencapaian kompetensi peserta didik. Pemilihan bahan ajar yang efektif harus sesuai tuntutan indikator sehingga dapat meningkatkan pencapaian kompetensi secara maksimal.
(4)  Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar
Indikator menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar, Rancangan penilaian memberikan acuan dalam menentukan bentuk dan jenis penilaian, serta pengembangan indikator penilaian. Pengembangan indikator penilaian harus mengacu pada indikator pencapaian yang dikembangkan sesuai dengan tuntutan SK dan KD.

2)   Perumusan Indikator Pencapaian Kompetensi pada Kurikulum 2013
Indikator merupakan turunan dari kompetensi dasar. Indikator pencapaian proses dan hasil menggambarkan prilaku yang terukur atau dapat diamati yang membuktikan tercapainya kompetensi yang diharapkan. Manfaat penggunaan indikator yaitu membantu guru menentukan keberhasilannya dalam melaksanakan kegiatan. Di samping itu, dengan memperhatikan indikator pencapaian guru dapat menentukan teknik dan  instrumen evaluasi dan menentukan metode. Indikator bermanfaat pula untuk siswa yaitu membantu mereka memusatkan perhatian pada tujuan yang perlu mereka wujudkan. Indikator membantu siswa menenetukan strategi belajar, memilih sumber belajar menggunakan waktu, serta memperhitungkan daya yang mereka alokasikan.
Indikator hasil belajar harus memenuhi tiga kriteria utama yaitu dirumuskan dalam kalimat yang jelas, mengandung kepastian makna, dan dapat diukur. Kejelasan pernyataan mengandung konsekuensi bahwa guru dan siswa memaknai kalimat dengan makna yang sama. Kepastian mengandung pengertian tidak menimbulkan makna ganda. Dan, dapat diukur jika pencapaian perilaku dapat diamati atau diukur dengan  menggunakan instrumen.


 Dalam penyusunan indikator perlu memperhatikan kriteria;
 (a)Spesifik yaitu hanya mengandung satu prilaku. Contoh pernyataan yang menggandung satu prilaku; merancang rencana kegiatan. Dalam penyusunan indikator hasil belajar masih sering didapat beberapa kata kerja operasional dalam satu indiaktor. Misalnya, menyebutkan dan menuliskan kalimat. Contoh yang terakhir tentu tidak spesifik
 (b)Serorientasi pada siswa yang menggambarkan kompetensi siswa yang diharapkan
 (c)   Menggunakan kata kerja operasional
 (d)   Mencakup ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan; serta memperhatikan.
Dalam perumusan indikator hasil belajar, terutama dalam pelaksanaan kurikulum 2013 perlu diperhatikan sebaran menurut penguasaan teori. Tingkat penguasaan teori meliputi :
·         Faktual,
·         Konseptual,
·         Prosedural, dan
·         Metakognitif. 
Berikut contoh indikator yang mencirikan pada tiap level penguasaan.
·   Faktual     : Mengungkapkan dua pikiran penting yang terdapat pada teks yang ditelahaannya.
· Konseptual  : Menuliskan lima prinsip utama dalam merumuskan merumuskan tujuan penyusunan program.
· Prosedural  : Menerapkan teknik belajar dengan menggunakan metode jigsaw dalam pelaksanaan pembelajaran sejarah di kelas 10 secara efektif.
· Metakognitif : Menggunakan pengetahuan yang telah dimilikinya untuk menentukan langkah-langkah  pelaksanaan pengumpulan informasi dari lingkungan sekitar.
Berikut contoh indikator dalam penyusunan RPP kurikulum 2013 :
(1)   Mengatakan rasa syukur terhadap …….
Hal ini berkaitan dengan kompetensi inti pertama yaitu Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya. Namun pada indicator lebih pada pelaksanaan yang bisa diukur.
(2)  Membuat karya lipatan warna sederhana ……….
Hal ini berkaitan dengan kompetensi inti kedua yaitu Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya. Namun pada indicator, penekanannya lebih pada pelaksanaan yang bisa diukur.
(3)  Menanyakan sesuatu yang tidak dimengerti ………….
Melalui indikator ini, merupakan pelaksanaan dari kompetensi dasar ketiga yaitu menunjukkan rasa ingin tahu. Hal ini berkaitan dengan kompetensi inti ketiga yaitu memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati dan  menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain.
(4)  Membuat gambar dengan memanfaatkan teknik lipatan warna ………….
Melalui indicator ini, merupakan pelaksanaan dari kompetensi dasar keempat yaitu Mengenal pola ……….. , yang berkaitan dengan kompetensi inti keempat yaitu menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia. Dengan kegiatan membuat gambar tersebut berarti mengajak siswa untuk mengetahui materi secara faktual atau nyata sehingga peserta didik emmperoleh pengetahuan secara utuh.

d.   Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran bisa diorganisasikan sedemikian rupa sehingga mencakup semua KD atau dapat pula tujuan pembelajaran diorganisasikan untuk tiap-tiap pertemuan. Tujuan pembelajaran harus beracuan kepada indikator yang sudah diberikan, atau setidaknya tujuan pembelajaran tersebut harus mengandung dua aspek: Audience (peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan).

e.   Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih. Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a)  Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b)  Metode-metode yang digunakan, misalnya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan sebagainya

f.   Materi Pelajaran
Memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.

g.   Alokasi Waktu
Ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

h.   Kegiatan Pembelajaran
(1)   Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukkan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

(2)  Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
(3)  Penutup
Penutup meupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

i.    Penialian Hasil Belajar/Evaluasi
Prosedur dan instrument penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indicator pencapaian kompetensi dan mengacu pada Standar Penilaian. Dalam suatu pembelajaran proses lebih penting dari hasil. Sikap yang mendasari pengetahuan. Misal sikap mengganggu teman, berarti tidak memiliki pengetahuan tentang ketertiban. Pada penilaian hasil belajar juga perlu memperhatikan teori Taksonomi Bloom yang mencakup kognitif (pengetahuan), Afektif (Sikap), dan Psikomotor (keterampilan).

j.    Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indicator pencapaian kompetensi.

D. KEKELIRUAN YANG TERJADI DALAM PEMBUATAN RPP KURIKULUM 2013
    Terkadang terjadi suatu kekeliruan oleh guru dalam merumuskan kegiatan pembelajaran dalam pembuatan RPP.
a.    Eksplorasi
Misalnya pada kegiatan elaborasi terkadang guru menyelipkan kegiatan ‘pemberian pujian oleh guru’. Padahal kegiatan ini seharusnya terdapat dala tahap confirmsi. Meskipun pujian tersebut terkadang diberikan pada tahap elaborasi atau pun eksplorasi, tetap kegiatan ini diletakkan pada tahap konfirmasi. Pada tahap konfirmasi, jika pujian tersebut diberikan saat kegiatan elaborasi maka bisa diberi keterangan ‘Pemberian pujian oleh guru pada tahap elaborasi’. Selain itu
b.    Elaborasi
Pada kegiatan elaborasi juga guru terkadang keliru. Misalkan kegiatan ‘memberi contoh melafalkan doa’. Kegiatan ini keliru, karena pada umumnya yang memberikan contoh adalah orang yang punya pengalaman lebih. Jadi kegiatan tersebut diganti dengan ‘meniru contoh melafalkan doa’.
c.    Konfirmasi
Dalam konfirmasi guru memberikan suatu umpan balik berupa puijan. Dengan bimbingan guru, peserta didik merefleksikan kegaitan. Dalam tahap konfirmasi guru dapat memotivasi peserta didik. Jadi pujian yang diberikan guru meskipun dalam tahap eksplorasi maupun elaborasi tetap dituliskan pada tahap konfirmasi.